Jelang Puncak Haji, Marwan Dasopang Soroti Penggunaan Bus Tak Sesuai Kesepakatan

04-06-2025 / KOMISI VIII
Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus anggota Timwas, Marwan Dasopang, saat memantau penggunaan bus Shalawat dan bus sekolah dalam pengangkutan jemaah ke Arafah di Makkah, Rabu (4/6/2025). Foto: alfat/vel

PARLEMENTARIA, Makkah – Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menyatakan kekecewaannya terhadap pelaksanaan layanan transportasi jemaah menuju Arafah yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan. Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Anggota Timwas, Marwan Dasopang, menyoroti penggunaan bus Shalawat dan bus sekolah untuk pengangkutan jemaah ke Arafah menjelang puncak haji.

 

"Ya, kita tentu kecewa. Bus yang digunakan itu tidak seperti yang kita putuskan, yaitu bus masyarakat. Bukan bus sekolah, bukan pula bus Shalawat," tegas Marwan dalam pemantauan langsung di Jarwal, Sektor 7, Hotel 701, Makkah, Rabu (4/6/2025).

 

Diketahui, Timwas DPR RI mendapati bahwa masih ada jemaah yang diangkut menggunakan bus Shalawat maupun bus sekolah, padahal telah disepakati bahwa armada yang digunakan untuk perjalanan ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) adalah bus Masyair, yaitu bus khusus yang disiapkan untuk puncak ibadah haji.

 

Meski secara teknis armada tersebut masih mampu mengangkut jemaah dengan aman, menurut Marwan, namun dari sisi kenyamanan, kesiapan, dan kesesuaian fungsi, penggunaan bus non-Masyair patut dievaluasi. “Ini jadi bahan evaluasi. Kok bisa bus sekolah dan bus Shalawat masih digunakan untuk mengangkut jemaah ke Arafah? Padahal mereka seharusnya mendapat layanan dari bus khusus,” ujar politisi Fraksi PKB itu.

 

Perbedaan Mendasar Bus Shalawat dan Bus Masyair

 

Bus Shalawat dan bus Masyair sejatinya memiliki perbedaan fungsi, rute, dan waktu operasi yang sangat mendasar. Jika berdasarkan fungsi, Bus Shalawat dirancang khusus untuk antar-jemput jemaah dari hotel ke Masjidil Haram dan sebaliknya. Sementara bus Masyair ditugaskan khusus mengangkut jemaah saat puncak haji menuju Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Bus Shalawat beroperasi 24 jam selama masa ibadah haji reguler. Sebaliknya, bus Masyair hanya beroperasi secara intensif saat fase puncak ibadah haji (Armuzna).

 

Jika berdasarkan rute bus, Bus Shalawat melayani area sekitar Makkah dan hotel jemaah, sedangkan bus Masyair melayani rute strategis yang telah ditetapkan berupa Makkah-Arafah, Arafah-Muzdalifah, Muzdalifah-Mina, dan Mina-Makkah. Oleh sebab itu, ia menegaskan pentingnya konsistensi pelaksanaan sesuai rencana dan komitmen awal yang telah disepakati bersama oleh pemerintah dan penyedia layanan transportasi atau syarikat.

 

Marwan menyebut ketidaksesuaian ini sebagai bentuk lemahnya pengawasan teknis yang harus segera diperbaiki. “Kami minta ini jadi perhatian serius. Jemaah berhak mendapatkan pelayanan terbaik, apalagi pada fase paling krusial dalam ibadah haji,” pungkasnya. (aft/rdn)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...